Sebagaimana yang telah ketahui sebelumnya, bahwa sistem pemerintahan Indonesia pada masa orde baru mengacu pada sistem sentralisasi. Sistem ini merupakan sistem penyelenggaraan pemerintah yang sepenuhnya diatur oleh pemerintah pusat dengan luasnya wilayah yang tersebar. Pemerintah pusat mendapat kesulitan dalam melaksanakan transparansi secara proporsional terhadap pembangunan nasional. Karena hal ini menumbuhkan tendensi bagi pemerintah pusat untuk lebih memfokuskan dirinya pada pembangunan di pusat dan seolah tidak memperhatikan kebutuhan pembangunan yang ada di daerah, khususnya daerah yang jauh dari jangkauan pemerintah pusat.
KEMBALI KE ARTIKEL