Mohon tunggu...
KOMENTAR
Makassar

Maya Pada Melawan Korupsi Kaum - Kaum Borjuis

11 Desember 2024   00:12 Diperbarui: 11 Desember 2024   02:49 69 0
MAYAPADA MELAWAN KORUPSI KAUM - KAUM BORJUIS
   Di zaman digitalisasi kali ini kita sudah tidak asing lagi dengan kata Korupsi, Nepotisme, KKN. Apa lagi bukan sekedar mendengar kadang kita secara tidak langsung melakukan kasus Korupsi secara kecil -kecilan dalam kehidupan sehari - sehari, tidak bisa di pungkiri yang katanya kita alergi dengan kata politisasi dan korupsi tapi dalam kehidupan sehari-hari kita secara tidak langsung melakukan ke 2 hal tersebut, kemudian pertanyaannya apakah hal tersebut hal yang wajar, salah atau benar, dan bagaimana cara mengatasinya ketika hal tersebut adalah hal yang salah ?
   Di dalam buku "Jihad Nahdatul Ulama Melawan Korupsi" dalam halaman 13, di jelaskan bahwasannya pentingnya ilmu Fiqih anti korupsi sangat membantu untuk meyakinkan tokoh - tokoh islam bahwa jihad melawan korupsi adalah bagian dari perjuangan keagamaan, inilah misi profetik islam. Hal; ini penting ditegaskan karena Sebagian kalangan beranggapan bahwa perang melawan korupsi ini persoalan sekuler yang tidak ada hubungannya dengan spirit keagamaan .
   Jadi Kesimpulan disini sudah jelas Korupsi adalah bukan kasus yang bisa dipandang sebagai kasus biasa, dan dalam agama juga sudah ditegaskan bahwasannya korupsi adalah kasus menyimpang atau terlarang. Tapi ini sudah menjadi kasus yang besar terutama di Indonesia, apalagi dalam penjelasan dalam buku Jihad Nahdatul Ulama Melawan Korupsi menjelaskan bahwasannya kasus korupsi di Indonesia tidak menunjukan tanda - tanda berhenti. Hukuman yang diberikan selama ini tampak tidak memberikan efek jera, dari tahun ketahun jumlah kasus korupsi cenderung meningkat, demikian juga total kerugian keuangan negara dan jumlah tersangka kasus korupsi, tidak menunjukan angka penurunan.
   Jadi opini yang ada dalam kepala saya, dalam kasus koruspi ini yang kemudian bertanya-tanya apakah benang merah dari kasus korupsi ini hingga menjadikan kasus korupsi dijadikan kata melawan atau berjihad? Dalam dialog yang di adakan ACC atau Anti Coruption Commite, pada tanggal 08 Desember 2024, yang besoknya juga pada tanggal 09 Desember 2024 bertepatan pada hari anti Korupsi Se-Indonesia, nah terdapat 4 pembicara dan dari 4 narasumber tersebut ada 2 anggota DPRD Provinsi Sulsel yaitu Andi Tenri  Abeng Salangketo dan Anarchie Arus Bakti, yang menyuarakan bahwasannya kaum pemuda itu harus sadar sejak dini bahwasannya korupsi adalah hal yang sudah jelas salah dan sudah terpapar jelas pada aturan (UU NO 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi tindak pidana korupsi), tetapi kita tidak bisa memungkiri bahwasannya korupsi sudah menjadi Buday akita. Apalagi praktek korupsi ini sudah terjungkit semenjak di zaman kerjaan tentang umpeti dari warga - warga Kerajaan di masa itu.
   Tapi yang kemudian menjadi pertanyaan dan Solusi dari saya, kenapa tidak sejak usia dini kita tidak menanamkan bahwsannya korupsi bukanlah budaya kita? Kena kemudian kata korupsi ini di gembor gemborkan pada saat kita mulai memasuki umur 17 - 18 tahun keatas ? nah ini menjadi PR pemerintah kita apalagi setelah PILKADA serentak kita melakukan hak pilih kita untuk mengatasi yang Namanya Korupsi itu. Mungkin Solusi yang kemudian muncul dalam Mata Pelajaran PKN atau Pelajaran tentang kewarga negaraan itu harus di tekankan dan tanamkan bahwasaanya Korupsi adalah hal yang salah, ini pentingnya Pendidikan Melawan Korupsi sejak dini agar kita di usi 17 ke atas bukan lagi mendengarkan dialog tentang korupsi. Nah ini sudah di terapkan di Jepang, jadi korupsi bukan lagi wacana pembahsan di dalam dunia Pnedidikan ataupun politik. Masyarakat Jepang menanamkan dalam diri mereka malu untuk melakukan korupsi karena itu bukanlah Budaya mereka. Jadi kemudian yang menjadi focus bagi mereka ialah bagaimana pentingnya Pendidikan dan adab sejak dini. Ini yang kemudian jadi PR besar buat kita bersamaq bagaimana kita bisa mencontoh negara maju seperti Jepang tersebut.
Selamat hari Anti Korupsi 09 Desemeber 2024

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun