Hantu kenaikan PPN 12 persen bukan lagi mejadi proposal atau rancangan UU lagi atau sekedar isu yang sedang viral . Kenaikan PPN sebesar 12% pasti terjadi. Apapun ceritanya  akan membawa dampak politik dan ekonomi bagi Pemerintah Prabowo-Gibran sendiri. Boomerang kebijaksan yang sembrono dan senonoh. Perlu diingatkan kembali jika saat ini Pemerintah Prabowo masih dalam monitoring kerja-kerja politik selama 100 hari kerja.Â
KEMBALI KE ARTIKEL