Administrasi Negara adalah kolaborasi di dalam lingkup pemerintahan yang mencakup ketiga cabang pemerintahan: eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Perannya sangat penting dalam menciptakan
good governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang baik, bermoral, dan mampu memberikan pelayanan publik berkualitas, transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL