Kemenangan Paslon 02 ( Prabowo -Gibran) dalam Pilpres 2024 sudah final paska Gugatan Sengketa Perselisihan Pemilu yang diajukan oleh Palon 01 dan Paslon 03 harus kandas di putusan Mahkamah Konstitusi  (MK) . Dengan keputusan MK tersebut secara resmi Prabowo -Gibran  resmi akan melenggang menjadi orang nomor satu dan dua di negeri ini dalam pemerintahan barunya periode 2024-2029.
KEMBALI KE ARTIKEL