Jika perlu diberikan sanksi tegas baik sanksi  moral dan hukuman bagi para  pihak yang terlibat dalam proses pemecatan Pak Guru ( Muhamad Sabil) SMK Telkom di Kota Cirebon. Diduga alasan pemecatan adalah penindakan lanjutan  tindakan tegas sanksi bagi guru yang sudah melanggar aturan etik dan hukum. Putusan pemecatan  sudah menjalankan proses prosedur yakni dikeluarkannya surat peringatan /SP dalam level maksimal ( SP-3).
KEMBALI KE ARTIKEL