Terhitung sudah dua hari sejak presiden tercinta kita, Joko Widodo memutuskan untuk menaikkan harga bahan bakar minyak atau biasa disingkat sebagai BBM. Sebelum tanggal 18 November 2014 masyarakat bisa mendapatkan satu liter BBM jenis premium dengan harga enam ribu lima ratus rupiah, namun, kini masyarakat harus mengeluarkan delapan ribu lima ratus rupiah per liternya. Hal yang sama terjadi juga pada BBM jenis solar naik dua ribu rupiah per liter sehingga menjadi tujuh ribu lima ratus rupiah.