Kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh mahasiswa KKN MBKM Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya pada Sabtu, 16 November 2024, adalah langkah yang sangat positif dan relevan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, terutama terkait isu pertanahan. Dengan tema "Hak dan Kewajiban Setiap Individu atas Tanah", kegiatan ini memberikan edukasi penting yang sangat dibutuhkan, mengingat banyaknya kasus mafia tanah yang merugikan masyarakat. Bertempat di Balai RW 7, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya, acara ini berhasil menarik perhatian warga setempat dengan menghadirkan Mega Dewi Ambarwati, S.H., M.H., seorang dosen berkompeten, sebagai narasumber utama.
KEMBALI KE ARTIKEL