Sosialisasi tentang bahaya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diadakan oleh mahasiswa KKN MBKM Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya pada Minggu, 17 November 2024, merupakan langkah edukasi yang sangat penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap isu KDRT, khususnya mengenai marital rape atau pemerkosaan dalam pernikahan. Kegiatan ini tidak hanya memberikan informasi hukum tetapi juga menggugah kesadaran warga tentang hak-hak individu yang harus dihormati dan dilindungi, bahkan dalam lingkup keluarga.
KEMBALI KE ARTIKEL