Dua ribu tahun yang lalu, Hukuman menjatuhkan seorang anak manusia tersalib dengan tuduhan penistaan agama. Hukuman yang terpaksa dijatuhkan oleh Penguasa saat itu demi menghindari amuk massa yang beringas menyerukan agar dia disalibkan. Walaupun sudah banyak diperbuat untuk melepaskannya termasuk penyiksaan dan memberikan pilihan lain tetapi massa pada jaman itu berusaha untuk mengadilinya. Dan tentunya penguasa saat itu menimbang adalah lebih baik mengorban satu orang daripada terjadinya pemberontakan. Dengan mencuci tangan dihadapan orang banyak saat itu, dia akhirnya memenuhi tuntutan orang dengan memberikan vonis DISALIBKAN.
KEMBALI KE ARTIKEL