“Pertarungan” institusi Polri dan KPK yang populer dengan julukan “Cicak vs Buaya 2” yang sekarang sedang berlangsung semakin menarik untuk diikuti. Apalagi saat ini “pertarungan” memasuki ronde dimana Wakil Ketua KPK, Bambang Widjayanto (BW), mengajukan pengunduran diri dari jabatannya dan juga sudah disetujui oleh Ketua KPK, dan hanya membutuhkan persetujuan presiden Joko Widodo agar KPK bisa melancarkan serangan “Skak Mat” pada Komjen Budi Gunawan (BG) bersama para pendukungnya yang sangat massive, karena merupakan konspirasi dari kumpulan partai-partai maupun pribadi-pribadi dengan kekuasaan yang sangat besar baik secara politis maupun ekonomis. Mengapa pengunduran diri BW bisa disebut serangan mematikan bagi kubu BG? Karena menurut saya, pengunduran BW dari jabatannya sebagai Wakil Ketua KPK dikarenakan statusnya sebagai tersangka dalam kasus kesaksian palsu sengketa Pilkada Kota Waringin di Mahkamah Konstitusi pada tahun 2010 yang lalu, “menodong” Komjen BG untuk melakukan hal yang sama, karena juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus gratifikasi, yaitu mengundurkan diri dari segala jabatannya dalam struktur kepemimpinan Polri, termasuk sebagai kandidat tunggal Kapolri. Hal ini harus dilakukan BG jika menginginkan institusi Polri masih punya “muka” dimata masyarakat. Demikian juga partai-partai dan pribadi-pribadi dibelakang BG, jika tidak ingin kehilangan muka. Dan jika presiden Jokowi dan Ketua KPK memang mempunyai “hidden agenda” (agenda tersembunyi) tersendiri, seperti yang saya perkirakan, maka besar kemungkinan Jokowi akan menyetujui pengunduran diri BW dari jabatannya untuk memperkuat tekanan terhadap BG agar turut mengundurkan diri sebagai kandidat Kapolri. Kasus BW bisa dijadikan amunisi tambahan bagi Jokowi serta memberi sinyal pada pihak-pihak dibelakang BG, bahwa manuver politik sang presiden tidaklah selugu wajahnya.