Tim Pencari Fakta Mabes Polri sudah menemui  Tim Komnas HAM untuk memaparkan temuan dari peristiwa aksi 21-23 Mei 2019 di kantor Komnas HAM, Selasa (11/6/2019). Dari beberapa bagian hasil paparannya menjelaskan sekitar 447 orang diduga menjadi pelaku kerusuhan dan sedang dalam tahap penyelidikan, 67 orang diantaranya berusia anak-anak yang sudah di proses berdasarkan undang-undang SPPA (Sistem Peradilan Pidana Anak).Â
KEMBALI KE ARTIKEL