Pengenaan tarif impor bertujuan untuk melindungi industri dalam negeri dari serbuan produk impor. Tanpa adanya hambatan berupa tarif impor, maka produk dalam negeri dikhawatirkan akan tergilas oleh produk impor. Namun pengenaan hambatan tarif dan non-tarif terhadap produk impor harus dilakukan secara berhati-hati karena justru dapat menurunkan daya saing produk dalam negeri.
KEMBALI KE ARTIKEL