Pemerintah akan memblokir handphone illegal yang IMEI nya tidak terdaftar. Sebenarya aturan ini sudah lama dicanangkan oleh pemerintah kita, akan tetapi peraturan ini akan di sahkan pada bulan agustus mendatang oleh tiga kementerian sekaligus, yaitu Kominfo, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian.
KEMBALI KE ARTIKEL