Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang mengeluarkan suatu "perintah" sebagai pesan tertulis melalui WhatsApp Group. Kepada seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Kupang diperintahkan untuk mendukung dengan melaksanakan secara nyata pembersihan lingkungan sekolah pada Maret 2024 ini. Hal ini sebagai bentuk partisipasi satuan-satuan pendidikan terhadap program pemerintah Kabupaten Kupang.
KEMBALI KE ARTIKEL