Soeharto dua hari sebelum berangkat ke Mesir mengatakan di RCTI bahwa "terdapat gerakan LSM lingkungan hidup, buruh dan komunis yg telah merongrong negara".
Sedangkan Prabowo di Makostrad pada waktu ditanya Bang Buyung Nasution Cs mengenai siapa pelaku kerusuhan Mei 98 dan Prabowo mengatakan pelakunya "KIRI"
Dalam pengamatan ku tragedi 98 kalau dilihat adanya peristiwa pembunuhan para Kyai yang saat itu dibilang dukun santet, Adanya penggerakan masa diluar gerakan Mahasiswa secara besar-besaran terdiri dari kelompok Pamswakasa, preman, masuknya ribuan tukang becak dan lainnya dimana dalam gerakan masa tersebut ada yang melakukan kerusuhan seperti pembakaran, pemerkosaan, penjarahan dan lainnya, Menciptakan film komunis, Penculikan-penculikan para aktifis dengan pertanyaan-pertanyaan untuk menentukan target, Adanya gerakan masa yang menuduh bhw gerakan mahasiswa adalah gerakan Komunis dan terakhir Melakukan pembunuhan Mahasiswa dan aktifis lainnya termasuk menghilangkan jejak pelakunya
Dan semuanya itu bisa jadi alat pengkondisian atau alat rekayasa seolah-olah telah terjadi gerakan Komunis ala MAOIS (Desa kepung kota) yang terjadi di 10 kota besar Indonesia dengan maksud agar dapat dikeluarkannya dekrit sepulangnya Soeharto dari Mesir.
Kalau hal tersebut memang itu skenarionya, sangat mudah sekali mengungkap kasus Tragedi Mei tahun 98 tinggal masalahnya maukah elit-elit politik di NKRI mengungkap kasus tersebut, sebab pada Pesta demokrasi PILPRES tahun 2014 para elit Politik terlihat mulai saling buka-bukaan terutama dengan adanya surat rekomendasi pemecatan yang di keluarkan DKP atas Prabowo dan atas surat tersebut pun sudah diklarifasi oleh Jend. Purn. Agum Gumelar dan Jend. Purn. Fachrul dan mengatakan bahwa "Prabowo dipecat karena telah melakukan pelanggaran berat dalam kasus penculikan". Dan Mayjend Purn. Sjamsul Djalal mengatakan bahwa Prabowo patut dibawa ke Mahkamah Militer sedangkan Habibie mengakui bahwa pemecatan Prabowo dilakukan untuk mencegah perang saudara karena telah menggerakan TNI unsur KOSTRAD ke Jakarta tanpa Prosedur HANKAM.
Jadi apa lagi yang harus ditunggu, apakah para petinggi militer tersebut pada masa reformasi mempunyai komitmen dengan Soeharto pada saat itu atau adanya komitmen dengan kelompok CIGANJUR dimana menyebabkan reformasi dan penegakan hukum jadi tertunda.
Sehingga apabila kita hendak membongkarnya semuanya menjadi sia-sia, hanya tangis saja yang tersisa dan akhirnya kita hanya bisa bertanya sama rumput yang bergoyang, karena itulah obat satu-satunya sebagai pelepas rindu, sebab rekomendasi pemecatan Prabowo oleh DKP merupakan PUTUSAN TRANSAKSIONAL yang cacat hukum karena bukan didasari prosedur hukum yang sebenarnya.