"Kalau penistaan agama itu seperti kasus Ahok. Berbeda dengan hal itu (pemakaian bahasa Arab). Misal saya jadi warga negara Amerika, terus saya agamanya Islam dan saya meledek agama mayoritas di sana. Nah saya pasti dibilang orang stres," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Ferry Juliantono. Kalimat tersebut disampaikan kaitannya dengan penggunaan kata juz sebagai kode dalam korupsi antara Kurniawan dan Yudi. Logikanya sederhana, karena penuturnya atau yang menggunakannya adalah orang Islam dan itu termasuk golongan mayoritas, maka itu bukanlah sebuah penistaan. Berbeda seandainya ini yang menggunakan atau memakainya adalah orang Kristen, katakanlah apalagi, Ahok... sudah bisa dipastikan akan ada demo berjilid jilid kalau sampai tidak diusut. MUI segera berkepentingan untuk menyatakan sikap keagamaan. Berbeda kasusnya dengan sekarang, yang menggunakan adalah 'orang dalam' tidak perlulah sikap keagamaan. Pertanyaannya, adilkah cara pandang semacam ini?
KEMBALI KE ARTIKEL