Dari ribuan saksi yang disiapkan, MK membatasinya jadi 25 saja. Akhirnya dari 2000 terpilihlah 25 saksi. Pengandaiannya, pemilihan itu melalui seleksi yang ketat dan saksi-saksinya kredibel untuk menyampaikan kesaksian bahwa memang ada kecurangan yang sistematis, terstruktur dan massif. Sayangnya, persidangan kemarin justru menyajikan semacam lawakan ketika saksi-saksi yang dihadirkan sepertinya jauh dari kapabilitasnya secara hukum.
KEMBALI KE ARTIKEL