Hukuman mati, meskipun bisa dipahami dan dimaklumi, memiliki kekuatan hukum dan dibenarkan secara hukum tampaknya harus kita lihat secara jernih juga dan dalam arti tertentu dikritisi keberadaannya. Mungkin malam nanti, dinihari pengadilan Indonesia akan mengeksekusi mati beberapa terpidana untuk kasus narkoba. Ketegasan hukum semacam ini, memiliki beban sejarah yang sesungguhnya menyakitkan dan kadang berada di luar nalar kita karena hampir-hampir tidak bisa kita pahami secara logis. Setidaknya berkaitan dengan cara dan motif hukuman mati.
KEMBALI KE ARTIKEL