Indonesia adalah negara yang menganut sistem demokrasi pancasila yang sudah disesuaikan dengan UU 1945 dan Pancasila. Sebagai Negara yang demokrasi, indonesia menyediakan ruangan seluas-luas nya untuk masyarakat yang ingin bersuara dan berpendapat selagi tidak keluar dari aturan yang berlaku dalam pasal 28E ayat 3 UUD 1945. Seperti hal nya dengan pemilihan umum (pemilu). Pemilu adalah sebagai salah satu pilar Negara Demokrasi, di Indonesia pemilu sudah sejak lama berjalan dinegara kita. Disetiap berlangsung nya pemilihan calon kepala daerah ataupun calon pemilhan presiden, masyarakat akan menjalankan nya dengan antusias.
KEMBALI KE ARTIKEL