Mohon tunggu...
KOMENTAR
Cerita Pemilih

Pemkab Bekasi Terbitkan Surat Edaran Hari Libur untuk Buruh pada Saat Pilkada 2024

22 November 2024   00:37 Diperbarui: 22 November 2024   04:50 96 0
Kompasiana.com || Kabupaten Bekasi, mengeluarkan Surat Edaran Pelaksanaan Hari Libur Bagi Pekerja/Buruh pada Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada 27 November 2024.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun