Mohon tunggu...
KOMENTAR
Inovasi

Kapolri dan Kompas.com Sama-sama Membingungkan

2 Januari 2012   10:37 Diperbarui: 25 Juni 2015   21:26 526 2
[caption id="" align="alignleft" width="290" caption="Ilustrasi: Matanews.com"][/caption] Jika Anda termasuk konsumen media yang suka berburu berita yang mencerahkan, Anda pantas kecewa bila membaca berita Kompas.com yang satu ini.

Berita itu berjudul 2011, Uang Rp 920 Miliar Terselematkan. Kompas.com mempublikasikannya pada Sabtu, 31 Desember 2011.

Mengutip Kepala Polisi RI Jenderal (Pol) Timur Pradopo, Kompas.com memberitakan, sepanjang tahun 2011 kepolisian telah berhasil menyelamatkan dana senilai Rp 920.710.292.657 miliar (Busyeeetttt...Kompas.com ngaco nih) dalam penyelesaian kasus narkoba. Jumlah tersebut adalah nilai dari barang bukti narkoba yang didapat Polri dalam menyelesaikan 26.498 kasus narkoba selama 2011.

"Dari barang bukti yang disita, jika diuangkan maka uang yang diselamatkan sebesar Rp 920 miliar lebih," ujar Jenderal Timur di Jakarta, Jumat (30/11/2011).

Selain penyelamatan atas uang tersebut, kata Kapolri lagi, sekitar 93.730.960 orang generasi muda juga terselamatkan dari jeratan narkotika yang akan dijual itu. Sementara itu, tersangka yang terlibat narkoba dan telah berhasil ditangkap polisi sepanjang tahun ini mencapai 32.760 orang.

Kapolri menambahkan, kasus narkoba yang ditangani Polri selama 2010 berjumlah 23.531 perkara. Tahun 2011 mengalami peningkatan 12,61 persen, menjadi 26.498 perkara.

Kalau Anda jeli, Anda akan menangkap tiga hal yang membingungkan dari berita itu.

Pertama, pernyataan bahwa Polri telah menyelamatkan uang Rp 920 miliar merupakan pernyataan yang sukar ditangkap nalar.

Mari kita dayagunakan akal sehat kita. Apakah pelaku kejahatan narkoba telah merugikan keuangan negara?

Tidak, kan?

Lalu, apakah barang bukti yang disita itu akan dijual lalu uangnya dimasukkan ke kas negara?

Tidak juga, kan?

Jelas, kasus narkoba berbeda dengan kasus korupsi. Bandar narkoba dan jaringannya bukanlah tukang embat uang negara, dan narkoba yang mereka edarkan—bila mereka tertangkap—tidak mungkin dijual lalu uang hasil penjualan itu dimasukkan ke kas negara.

Jadi, supaya tidak terkesan bombastis tapi melecehkan akal sehat, cukuplah ditulis bahwa narkoba yang disita Polri itu totalnya senilai Rp 920 miliar.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun