Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Investasi Garam yang Menggarami

11 Februari 2019   08:29 Diperbarui: 11 Februari 2019   15:35 377 1
Menjelang penghujung 2018 berita media massa menyiratkan eskalasi konflik vertikal antara masyarakat tradisional dengan pemerintah, berkaitan dengan program garam nasional yang sementara digalakkan di NTT. Tiga kasus terakhir yang menyebar di daratan Timor menggambarkan peningkatan tensi sosial tersebut. Ayub Titu Eki, pada Juni 2018 menyatakan ada penolakan atas klaim pemerintah terhadap lahan pantai lokasi tambak di Teluk Kupang. Ia keberatan ikut bertanggung jawab kalau pemerintah mengambil secara paksa. Mengutip pernyataan masyarakat Titu EKi berkata, "Masyarakat bilang, jika negara mau ambil tanah ini, silahkan bawa ekskavator, gali, dan kubur kami, baru ambil tanah itu." (lih. Kumparan.com 5 Juni 2018). Ketegangan sosial mulai mengeskalasi di Kabupaten Malaka. Saat menanggapi surat terbuka masyarakat kepada bupati Malaka, seorang pejabat Kabupaten Malaka di media online RADAR MALAKA (6/12/2018) menegaskan bahwa tidak boleh ada klaim tanah milik pribadi terhadap lahan rencana tambak garam di Pantai Selatan. Konflik yang lebih keras muncul di TTU, 21 Desember 2018, ketika disinyalir terjadi 'keributan' yang berujung saling melapor antara bupati TTU dan salah seorang warga Ponu, soal penolakan atas lahan sawah yang hendak dikonversi menjadi tambak garam (Timor Express Online 21/12/2018). 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun