Muamalah berakar dari kata ‘aamala yang berarti saling berbuat atau memperlakukan. Secara etimologi mualamah sama dan semakna dengan al-mufa’alah yang menggambarkan suatu aktivitas yang dilakukan oleh manusia dengan manusia atau manusia dengan kelompok dalam memenuhi kebutuhan masing-masing. Maka, dapat disimpulkan bahwa arti muamalah adalah hubungan antar manusia dalam usaha untuk mendapatkan kebutuhan hidupnya dengan cara yang baik sesuai dengan tuntunan dan ajaran agama. Hal-hal yang melingkupi muamalah adalah pinjam-meminjam, jual-beli, sewa-menyewa, dsb.
KEMBALI KE ARTIKEL