Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Pengembangan Model Peningkatan Kompetensi Guru

5 Juli 2024   09:09 Diperbarui: 5 Juli 2024   09:13 36 1
Peta Kompetensi  Guru sesuai Perdirjen No: 2626 tahun 2023. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, terdiri dari: 

  1. Pasal 1 Angka 10: 'kompetensi' sebagai "seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang  harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh Guru atau Dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan" 
  2. Pasal 8: kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. 
KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun