Indonesia tengah menghadapi krisis penahanan narkotika yang serius. Menurut data terbaru yang dikutip dari ANTARA, sekitar 52,97% dari total penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) terkait dengan kasus narkotika, dan kondisi ini mengakibatkan overkapasitas penjara hingga 97%. Pemidanaan yang semakin masif ini tak hanya menguras anggaran negara tetapi juga menciptakan lingkungan penjara yang sesak dan kurang manusiawi, memperparah ketidakmampuan pemerintah untuk mengatasi masalah sosial dan kesehatan akibat kecanduan narkotika.
KEMBALI KE ARTIKEL