Pembentukan tiga kementerian baru sebagai pengganti Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah memunculkan berbagai pertanyaan, salah satunya terkait nasib Kurikulum Merdeka. Kurikulum yang dirancang untuk memberikan fleksibilitas dan mengaktifkan peran siswa dalam proses pembelajaran ini kini berada di persimpangan jalan.
KEMBALI KE ARTIKEL