Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Mengapa Pergolakan di Papua Tak Kunjung Padam?

5 Maret 2022   17:31 Diperbarui: 5 Maret 2022   17:43 414 3
Seperti kita ketahui Sekjen PBB Antonio Guterres telah menyatakan Status Final Papua di   dalam Indonesia berdasarkan “uti possideti luris”, New York Agreement 1962, Act of Free Choice 1969, dan Resolusi PBB Nomor 2504, dimana dinyatakan  :
a. PBB mendukung kedaulatan dan integritas wilayah Indonesia dan issu kedaulatan bukan suatu pertanyaan bagi PBB
b.  PBB memahami adanya kelompok separatis yang terus menerus membuat berita hoax dan demo anarkis dan tindak kekerasan.

Oleh sebab itu PBB tetap mendukung kedaulatan Indonesia atas Papua dan menutup peluang referendum para tokoh dan simpatisan Organisasi Papua Merdeka (OPM)

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun