Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Pilihan

Pro dan Kontra Rencana Pembentukan Kabupaten Toraja Barat

24 Februari 2014   21:16 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:31 2236 0
[caption id="attachment_313749" align="aligncenter" width="534" caption="Tana Toraja (Foto: Heru Raya Kandari, Indonesiaimages.net)"][/caption]

Setelah beberapa tahun lalu Tana Toraja terbagi menjadi 2 kabupaten yaitu Toraja Utara yang beribukota Rantepao dan Tana Toraja yang beribukota Makale, maka wacana pembentukan kabupaten Toraja Barat mulai santer terdengar. Adapun kecamatan yang akan bergabung dengan Toraja Barat yaitu Kecamatan Simbuang, Masanda, Bittuang, Malimbong Balepe, Rano, Mappak, Bonggakaradeng, Saluputti, Rembon, Kurra dan Kecamatan Rantetayo. Apakah pembentukan kabupaten ini memberi dampak positif atau negatif kedepannya?

Nah, bulan November lalu, diadakan rapat akbar di desa Saluputti membahas rancangan pemekaran Toraja Barat yang diketuai bapak Daniel Rendeng .

Pemekaran selalu menimbulkan pro-kontra di berbagai kalangan politisi, tokoh masyarakat, pejabat Pemda dan kalangan masyarakat sendiri. Ada yang menyatakan bahwapemekaran membuka peluang kesempatan untuk memperoleh keuntungan dana, baik dari pusat maupun dari penerimaan daerah sendiri.Ada pula tuduhan bahwa pemekaran merupakan bisnis kelompok elit daerah yang sekedar menginginkan jabatan dan posisi dalam daerah pemekaran baru

Saya pun melemparkan wacana ini pada suatu forum online.Di dalam forum online tersebut terdiri dari berbagai kalangan mulai dari mahasiswa, wiraswasta, kontraktor, guru/dosen, politisi, praktisi dalam bidang pemerintahan dan budaya, dan masih banyak lagi.Diskusi tersebut terbilang seru sebab ada pihak yang mendukung dan juga menolak pembentukan kabupaten Toraja Barat.

Pihak Yang Mendukung

Banyak yang mendukungrencana pembentukan Toraja Barat (Tobar) dengan alasan bahwa hal ini bisa memberikan dampak positif ke depan bagi eksistensi Toraja, dimana nantinya Tobar bisa menyusun APBD sendiri sehingga uang yang masuk akan bertambah danotomatis berpengaruh padapeningkatan perekonomian rakyat.

Seorang anggota forum memaparkan hasil studinya di Bandung tahun 2002 lalu yang menyimpulkan bahwa idealnya Toraja itu terdiri dari empat daerah administratif setingkat Kota atau Kabupaten. Beliau mengutarakan bahwamembagi daerah pelayanan masyarakat bukan berarti mau memecah-mecahkan Toraja, itu pandangan yang keliru. Apa bedanya dgn pemekaran kecamatan, bukan berarti akan memecah-mecah masyarakat adat di kecamatan itu.

Seorang tokoh masyarakat Toraja mengatakan bahwa pemekaran adalah keuntungan besar bagi Toraja terutama dalam menyerap danaalokasi sesuai Undang-Undang Otonomi Daerah dan juga berdampak pada penerimaan tenaga kerja PNS sehingga nantinya bisa menyerap sumber daya manusia yang butuh pekerjaan. Pemikiran bahwa potensi SDM dan SDA untuk menghasilkan PAD bagi daerah pemekaran adalah pemikiran yang sempit karena APBD Tana Toraja dan Torut hampir 95% berasal dari DAU, DAK, Dekonsentrasi, dan TP dan dana perimbangan lain seperti bagi hasil PPh, Migas dan lain-lain. Sumber dana APBD dari PAD yang hanya sekitar 5% tidak berarti dibanding dana dana dari pusat.Jadi faktor sumber sangat tidak berpengaruh dalam persetujuan pemekaran sebuah daerah. Karena itu maksud dari pemekaran sebenarnya adalah mendekatkan pelayanan Pemerintah Pusat kepada daerah-daerah tertinggal seperti Simbuang, Balepe', Rano, Bua Kayu, Seko, Kalumpang, Rantebua, Bastem yang mana infrastruktur dan akses jalannya saja masih seperti jaman Indonesia belum merdeka. Jadi alasan pemekaran Toraja Barat agar pelayanan pemerintah kepada masyarakat bisa semakin dekat . Persoalan apakah Toraja seperti dicabik-cabik karena adanya pemekaran juga terlalu berlebihan karena ketorajaan itu bukanlah tentang wilayah yang dibatasi oleh wilayah kabupaten tetapi Ketorayajaan itu ada dalam hati dan pikiran kita dan itu fakta yang sedang kita alami saat ini bahwa kita semua berada di berbagai propinsi dan kabupaten bahkan Negara yang berbeda-beda dan apakah itu telah saling menjauhkan kita? Contoh lain dari Mamasa dan Luwu. Apakah rakyat Toraja di dua kabupaten tersebutsudah melupakan Katorajaanya. Sesungguhnya hal ini kembali pada persoalan pikiran dan hati mereka, bukan pada batas2 wilayah.

Tokoh masyarakat lainnya mengatakan bahwa tujuan utama dari pemekaran sebuah kabupaten adalah untuk mensejahterkan rakyat dengan berlandaskankonsep sebagai berikut 1). Jika Penerimaan danadi Kabupaten induk bisa dicapai sama dengan jumlah penerimaan dana di kabupaten daerah pemekaran, maka pendapatan perkapita di kabupaten tersebut akan naik sebab jumlah penduduk sedikit. 2). Jikalaupun jumlah penerimaan anggaran tidak bisa mencapai angka penerimaan dana kabupaten induk, namun layanan ke masyarakat tetap bisa ditingkatkan sebab pusat pemerintahan dan pelayanan masyarakat semakin dekat ke perumahan penduduk. 3). Jika ada kabupaten hasil pemekaran tidak berhasil meningkatkan kesejahteraan masyarakat, maka pengelola kabupaten itu telah salah kelola.

Dalam konsep pemekaran, tidak pernah dikenal istilah Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) dibagi dua. Hanya disebutkan bahwa selama masa transisi, kabupaten induk memberikan bantuan yang sifatnya terbatas ke kabupaten pemekaran. Setelah resmi berdiri, maka biaya operasional akan di tanggung sebagian oleh kabupaten induk dan bantuan khusus dari PEMPROV dan DEPDAGRI seperti Toraja Utara saat pertama kali di mekarkan. Idealnya pelayanan ke masyarakat baru akan baik jika jumlah penduduk di kabupaten itu sekitar 50 ribu orang saja.

Dengan adanya wilayah administratif yang baru setingkat kabupaten dampaknya akan positif dan dari sisi lain daerah-daerah yang selama ini terisolasi akan merasakan pembangunan dari segi infrastruktur

Ada jugayang bersaksi bahwa ia ingin menebus dosanya sewaktu penolakan pemekaran Toraja Utara. Saat itu beliau masih mahasiswa, dan mendemo panitia yang hendak memekarkan ternyata beliau ditunggangi oleh orang yang sebenarnya tidak mau melihat Toraja berkembang. Pemekaran Kabupaten Toraja bukan untuk mencabik-cabikkesepakatan. Kesimpulannya kalau bisa Toraja dimekarkan jadi 4 Kabupaten, tambah lagi Toraja Tenggara. (Daerah Bokin, Buntao' Rantebua).

Seorang anggota forum lainnya mengatakan bahwa pemekaran suatu daerah itu ibarat orang tua dan anaknya. Jika sang anak sudah siap untuk membentuk rumah tangga baru maka kewajiban orang tualah untuk membantu proses tersebut. Namun kadang ada orang tua yang tdk merelakan anaknya berpisah dengannya karena menganggap anak ini sangat potensial dalam memenuhi kebutuhan hidup. Dan merupakan tanggungjawab orang tua juga untuk membiayai kebutuhan anaknya yang baru berumahtangga sampai anaknya itu dianggap betul-betul sudah mapan. Analogi sederhana seperti itu, jadi tidak ada alasan untuk menghalangi suatu daerah untuk memisahkan diri dengan induknya jika memang daerah tersebut sudah siap untuk berdiri sendiri. Pemekaran hanya pemisahan administrasi bukan pemisahan budaya kultur kekeluargaan.

Seorang wiraswasta mengatakan bahwa jika dibandingkan daerah Toraja Barat dengan daerah lain di Toraja maka ada banyak hal yangsangat miris terjadi di Tobar yaitu akses jalan yang belum sepenuhnya terakomodasi, pelayanan kesehatan yang seadanya, kekurangan tenaga guru dan kesehatan sertasebagian besar daerahnya daerah belum teraliri listrik. Oleh karena itu wacana pembentukan Tobar sangat direkomendasikan agar nantinya bisa mengelola sendiri permasalahan yang terjadi di daerahnya

Tujuan pemekaran adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat, percepatan pembangunan. Jika ada yang berpikir pemekaran akan mencabik-cabikToraja yang menyebabkan Toraja akan hilangmaka hal ini sangatlah tidak benar. Mengambil contoh di daerah Jawa, Bugis yang terbagi beberapa kabupaten apakah mereka bukan lagi dikatakan orang Jawa, orang Bugis. Sama seperti Toraja Utara danToraja Barat tentu kita tidak akan menghilangkan kata Torajanya. Dengan terbentuknya Kabupaten Toraja Utara, dia sudah merasakan dampak positifnya dimana pembangunan cepat berjalan dan pelayanan sangat dekat. Belum lagi jatah DAU untuk torut, jadi intinya pemekaran sangat menguntungkan jika perlu Toraja menuju Provinsi.

Masalah pemekaran ini sudah dibahas sejak tahun 2000 lalu. Namun anehnya masih banyak saja orang yang tidak bisa membedakan antara pemekaran layanan administrasi dengan wilayah adat. Toraja itu terdiri dari 32 wilayah adat namun tetap saja disebut Toraja.

Kata kuncinya sebenarnyayaitu bagaimana masyarakat diajak mengubah batu, tanah, dan air menjadi duit melalui akses pasar lokal dan ekspor domestiknya saja dulu.Kalau bisa dilakukan dengan metode dan pendekatan yang tepat secara sosio-kultural lokal, maka PAD akan terangkat sendiri tanpa dinaikkan.

Pihak yang Menolak

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun