Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Gawat! Judi Online Menyusup ke Lembaga Pendidikan, Harus Bagaimana?

15 Juni 2024   08:20 Diperbarui: 15 Juni 2024   08:33 88 0
Mengerikan! Korban-korban Judi Online makin banyak berjatuhan setiap harinya. Tak hanya merusak ketahanan keluarga, namun sudah taraf mengancam ketahanan bangsa dan merusak berbagai sendi kehidupan. Tidak hanya menyasar ke masyakarat berpenghasilan rendah,  para pelajar, namun juga aparat penegak hukum seperti TNI dan Polri. Tragisnya, kecanduan judi online telah menyebabkan kasus penipuan, penggelapan uang, tindakan kriminal, KDRT, perceraian, hingga deretan kasus kematian baik bunuh diri pelakunya atau dibunuh.  Polwan bakar suami di Mojokerto adalah contoh kasusnya. Tren gugat cerai karena judi online pun naik di berbagai daerah. Pengadilan Agama Cianjur, Jawa Barat, mencatat adanya ratusan kasus perceraian pasangan suami-istri yang disebabkan oleh judi online. Jika dirata-ratakan tercatat 3 kasus per hari. (https://kumparan.com/). Deretan kasus TNI-Polri yang terjerat judi online pun makin marak terjadi. Terbaru, kasus perwira TNI gelapkan dana satuan hingga Rp 876 juta. (https://nasional.tempo.co/14/06/2024).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun