Kasus korupsi tak ada matinya di negeri ini. Â Kejaksaan Agung (Kejagung) baru saja menetapkan Harvey Moeis dalam kasus dugaan korupsi Tata Niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk periode 2015 hingga 2022. Harvey Moeis (HM) ditetapkan sebagai tersangka baru oleh kejagung pada Rabu, 27 Maret 2024 atau menjadi tersangka ke-16 dalam perkara korupsi yang diduga menelan kerugian ekologis senilai 271 triliun tersebut.Â
KEMBALI KE ARTIKEL