Polemik wacana Kantor Urusan Agama atau KUA menjadi tempat pernikahan dan pencatatan bagi semua umat beragama terus bergulir. Gagasan itu pertama kali dikemukakan menteri agama, Yaqut Khalil Qoumas dalam rapat kerja Bimbingan Masyarakat (Bimas) pada Jumat (23/02) lalu. Ia memaparkan idenya, KUA sebagai sentral pelayanan dan keamanan semua agama. Tak cuma untuk tempat pernikahan, KUA juga akan mencatatkan pernikahan seluruh agama. Dengan begitu, Menag berharap data-data pernikahan dan perceraian bisa lebih terintegrasi dengan baik. Diharapkan aula-aula yang ada di KUA bisa dimanfaatkan sebagai tempat ibadah bagi umat lain yang masih kesulitan mendirikan rumah ibadah sendiri karena faktor ekonomi, sosial, dll.
KEMBALI KE ARTIKEL