Pemerintah Indonesia telah menetapkan
KKB alias
Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua sebagai bagian dari
"Teroris". Hal ini disampaikan oleh Menko Pulham,
Mahfud MD dalam jumpa persnya beberapa hari lalu
 (29/04/2021) menyatakan secara resmi bahwa
"Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB)" dikategorikan sebagai
"Teroris".
KEMBALI KE ARTIKEL