Setelah berjalannya proses eksekusi mati terhadap para terpidana kasus narkoba, maka puaslah para elit kita sebab dinilai dapat menegakkan hukum. Sementara dilain pihak para koruptor yang terus bebas berkeliaran, seolah-olah diakui negara sebagai perbuatan terpuji dan patut diacungkan jempol, dan tak mau perdulikan perbuatannya yang telah merugikan negara dan mengorbankan rakyat kecil.
Hukum di Indonesia terbilang aneh. Begitu banyak kasus-kasus HAM yang buram seakan lagi tak berwarna, kini datang lagi istilah eksekusi mati yang juga tergolong pelanggaran HAM. Indonesia sedang dilanda krisis moral yang sesungguhnya tidak pernah disadari para elit kita.
Lain pemimpin, lain kebijakan, lain janji, dan lain lain. Hukum sudah menjadi milik orang-orang yang berduit. Hukum dapat dibeli, hukum juga dapat dijual, bahkan hukum dapat juga dihilangkan. Inilah fakta hukum yang sesungguhnya dirancang sedemikian, hingga yang pembuatnya dapat terhindar dari semua rancangannya.
Seakan tak nampak apa yang ada di depan mata para elit kita, sebab kedua bola matanya tertutup rapat oleh bongkahan ego. Nuraninya sedang diguncang gelombang kekuasaan. Teguran sang pencipta terus datang melalui bencana-bencana yang terjadi, namun seakan tak mengerti para ciptaannya. Peluru dan senjatanya bukan lagi diciptakan untuk memusnahkan musuh.
#refleksi