DPR mendukung sikap politik Presiden Prabowo Subianto yang meminta para koruptor tobat dan mengembalikan uang rakyat yang telah dicuri. Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendukung sikap politik Presiden Prabowo Subianto yang meminta para koruptor tobat dan mengembalikan uang rakyat yang telah dicuri. Ketika dilantik sebagai Presiden, menurut dia, Prabowo menegaskan komitmennya untuk mengatasi korupsi. Namun bukan hanya tindakan korupsi yang harus diberantas, tetapi uang yang dicuri oleh para koruptor harus dikembalikan ke negara, sehingga kerugian negara bisa ditutupi, dikutip dari merdeka.com.
KEMBALI KE ARTIKEL