Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

Mengeliminir Hambatan Penanganan Perkara Korupsi

8 Oktober 2024   09:30 Diperbarui: 8 Oktober 2024   15:45 238 48
Minggu yang lalu saya berdiskusi kecil dengan salah seorang Ahli Pidana dari Universitas Padjajaran Bandung. Kegiatan ini, saya lakukan setelah tugas saya dalam Fasilitasi Ahli Pidana, yang dilakukan untuk kelengkapan berkas perkara dari Polres Buru Selatan, Maluku tuntas. Ahli Pidana tersebut, Dr. Somawijaya, SH, MH. Tugas fasilitasi ini, salah satunya ditempuh KPK dalam memberikan atensi pada perkara korupsi yang ditangani oleh penyidik di daerah.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun