Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

Satgas KPK di Maluku (4) : Dua Contoh Baik Dari Pulau Buru

19 Agustus 2024   17:31 Diperbarui: 19 Agustus 2024   18:23 129 2
Salah satu penyebab mengapa audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) oleh Inspektorat di daerah terkadang membutuhkan waktu yang lebih dari dua atau tiga bulan bahkan lebih dari itu adalah adanya kegiatan tugas pokok dan fungsi inspektorat yang juga menjadi tanggung jawabanya. " Sehingga ada permintaan audit PKKN yang semestinya bisa diselesaikan dalam waktu satu bulan, molor bisa sampai dua atau tiga bulan. "

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun