Setiap kasus korupsi adalah unik, tidak ada kasus yang persis sama, sehingga juga berbeda cara menghitung kerugian keuangan negaranya, sebagaimana disampaikan Panti Haryadi, SE, CFra, CRMP, auditor madya, koordinator Pengawasan JFA Bidang Investigasi Perwakilan BPKP Propinsi Papua Barat, pada Pelatihan Bersama Peningkatan Kemampuan Aparat Penegak Hukum dan Aparat Pengawas Intern Pemerintaha Dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi di Papua Barat.
KEMBALI KE ARTIKEL