Ada dua muka pada implementasi tata kelola MCP, yaitu pada aspek tata kelola oleh pemda ada upaya untuk perbaikan sistem dan regulasi serta kepatuhan terhadap undang-undang. Sedangkan pada aspek perilaku aparatur, adanya keseriusan pelaksanaan pemerintah dalam melakukan perbaikan dan komitmen pejabat daerah dalam mencegah korupsi.
KEMBALI KE ARTIKEL