Sebuah pertanyaan terkait dengan bagaimana sebenarnya pencegahan ofensif oleh KPK dilaksanakan? Siapa yang melaksanakan fungsi pencegahan ofensif ini? Pemahaman umum terkait pencegahan biasa dipahami sebagai proses, cara, tindakan mencegah atau tindakan menahan agar sesuatu tidak terjadi (Kamus Besar Bahasa Indonesia).
KEMBALI KE ARTIKEL