Sebagaimana diberitakan media, setelah memeriksa sekitar 45 saksi dalam perkara dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Lampo, Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan besok Jumat 20 Oktober 2023 sekitar jam 14.00 memanggil Ketua KPK Firli Bahuri sebagai saksi. Kasus dugaan pemerasan ini telah masuk ke dalam tahap penyidikan berdasarkan gelar perkara pada Jumat 6 Oktober. Dalam kasus ini, penyidik menggunakan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 65 KUHP.
KEMBALI KE ARTIKEL