Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

Intervensi Perkara Korupsi? Ini Modusnya!

17 Oktober 2023   14:18 Diperbarui: 17 Oktober 2023   14:42 141 18
Penyidikan perkara tindak pidana korupsi, seringnya akan dihadapkan pada hambatan non teknis, seperti intervensi dari pihak-pihak tertentu yang bertujuan agar perkara tersebut sebisa mungkin berhenti di tengah jalan alias di mangkrakan atau dengan bahasa hukumnya di hentikan yang diformalkan dalam bentuk Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun