Bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo diduga menginstruksikan bawahannya untuk mengumpulkan uang dari aparatur sipil negara di Kementerian Pertanian. Demi kepentingan tersebut, Syahrul menugaskan Kasdi dan Hatta melakukan penarikan sejumlah uang dari unit eselon I dan eselon II dalam bentuk tunai, transfer rekening bank, hingga pemberian barang dan jasa.
KEMBALI KE ARTIKEL