Dugaan pungutan liar (pungli) miliaran rupiah terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK kini tengah membuka penyelidikan terkait dugaan pungli di Rutan yang ditaksir mencapai lebih dari Rp4 miliar tersebut. "Saat ini status untuk prosesnya sedang dilaksanakan penyelidikan,"ujar Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Kantornya, Jakarta, Senin (19/6) malam. "Jadi, temuan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar yang dilakukan oleh oknum di Rutan KPK sedang ditangani dan saat ini pada proses penyelidikan," sambungnya, dikutip dari cnnindonesia.com.
KEMBALI KE ARTIKEL