Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Perkara By Design Untuk Penjegalan?

22 Juni 2023   16:12 Diperbarui: 22 Juni 2023   16:12 100 20
Arti kata "jegal" di KBBI adalah: menjatuhkan orang lain dengan mengait kakinya. Kata dasar ini bila diberi imbuhan pe dan akhiran an, maka terbentuk kata penjegalan. Kata yang akhir-akhir ini "viral" bila disandingkan dengan kata berikutnya : bakal calon presiden. Bila disambung kata "viral" tadi menjadi Penjegalan bakal Calon Presiden. Tanpa saya menyebut siapa yang konon menjadi penjegal dan siapa yang dijegal, tentu pembaca yang budiman sudah sangat mafhum.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun