Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

Akhirnya Dianulir, Almarhum yang Ditersangkakan

7 Februari 2023   08:55 Diperbarui: 7 Februari 2023   09:37 267 16
Polda Metro Jaya menyatakan mencabut status tersangka atas Mohammad Hasya Athallah Saputra, mahasiswa UI yang tewas setelah ditabrak pensiunan polisi AKBP (purn) Eko Setia Budi di Jalan Raya Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, pada 6 Oktober 2022. Belakangan, polisi justru menetapkan Hasya sebagai tersangka karena dianggap lalai hingga menyebabkan dirinya tewas. Mendapat kritik keras dari publik dan pihak keluarga juga mempertanyakan proses pengusutan kasus ini, polisi lalu membentuk tim pencari fakta yang melibatkan sejumlah ahli. Rekonstruksi ulang pun digelar. Polda Metro cabut status tersangka Hasya dan meminta maaf, dikutip dari Tempo.com

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun