Seperti yang diberitakan dalam Republika Online, gubernur dari “propinsi seribu pulau” ini, menyatakan akan mengusulkan referendum ke Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) bila Parpol Koalisi Merah Putih (KMP) jegal pelantikan Jokowi-JK. Cornelis akan ajukan tiga opsi antara lain cabut UU Pilkada, pembentukan negara bagian dan merdeka per-pulau.