Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Stop Saweran KPK

2 Juli 2012   04:42 Diperbarui: 25 Juni 2015   03:21 102 0
Bisakah keputusan menunda, merintangi, membatalkan, maupun mem"bintang'i rancangan anggaran pembagunan gedung KPK digugut di PTUN? Atau adakah cara lain yang sesuai dengan ketentuan hukum kenegaraan yang berlaku? Pengadaan sarana dan prasaranan kerja lembaga negara adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh negara dari uang pajak rakyat.

Sangat memalukan kalau rakyat harus saweran untuk membangunkan gedung buat KPK... bagaimana kwalitas penyelenggara negaranya, baik yang di eksekutif, legislatif maupun yudikatif.....masih pantaskan dipercaya mengelolah dan menerima penghasilan dari pajak rakyat?

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun