Dalam Islam, kepala negara atau umara seharusnya memiliki pemahaman mendalam tentang hukum Islam, bahkan mencapai tingkat mujtahid. Konsep ini dikenal sebagai "integratif," di mana agama dan negara merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Idealnya seorang umara juga seorang ulama, maka akan mewujud relasi intrinsik antara kepemimpinan agama dan negara.
KEMBALI KE ARTIKEL