Sehubungan dengan digulirkannya wacana terkait pemekaran wilayah Jakarta, aglomerasi dalam draf Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ). Adalah kebijakan dan gagasan milik pemerintah pusat.
Di mana pembentukan kawasan aglomerasi Jabodetabekjur berorientasi guna sentralisasi sejumlah aktivitas ekonomi serta pusat industri di wilayah perkotaan. Langkah tersebut diambil demi upaya meraih kemajuan bersama.
Aglomerasi Jakarta sejatinya merupakan strategi jitu serta salah satu konsep pengembangan pembangunan terpadu terkait daerah-daerah yang disinyalir potensial dan memenuhi kualifikasi dalam berbagai aspek. Sentralisasi ekonomi dan industri di mana pembangunan bertumpu serta memiliki kontribusi.
Langkah tersebut diambil guna efisiensi dikarenakan lokasi yang tergolong strategis, dan berdekataan jika ditelaah secara geografis. Wilayah perkotaan memiliki rangkaian fitur keunggulan kawasan industrial produktivitas tinggi.
Terkait teknologi yang berkembang amat pesat, sejumlah tenaga terdidik yang kompeten dibidangnya, investasi industri dalam skala masif, yang menyasar kawasan potensial dan senantiasa menggenjot produksi di sentra-sentra industri yang tersebar.
Sehingga industrialisasi kian terus bertumbuh subur untuk wilayah perkotaan. Yang tentunya mendongkrak pendapatan per-Kapita daerah setempat. Hal tersebut tentu saja dapat menjadi potensi kemajuan struktural ekonomi diikuti dengan terbukanya peluang-peluang kerja.
Ditengarai setralisasi aglomerasi dengan cakupan area pengolahan industri secara komprehensif Alhasil dapat meningkatkan kemampuan progresivitas tata kelola dalam sektor-sektor pembangunan serta pertumbuhan penduduk.
Wilayah-wilayah yang nantinya terintegrasi tersebut sedianya menitik beratkan dan memfokuskan menjadi pusat pengembangan ekonomi terpadu, diharapkan masyarakat sekitar turut terdampak kemajuan dalam konteks peningkatan taraf hidup.
Dan dalam rangka menekan angka kemiskinan, menjangkau kesenjangan sosial hingga menjadikan masyarakat sekitar berdaya. Kebijakan tersebut tentunya tak dapat berdiri sendiri melainkan mempunyai elemen penopang, yang menjadi satu kesatuan yang utuh
Disertai dengan sejumlah perhatian dan penanganan khusus berkenaan banyak hal mendasar dan persoalan yang melingkupi kawasan aglomerasi tak dapat dikesampingkan. Sebab menjadi rangkaian variabel yang di mana saling memiliki korelasi.
Yakni peningkatan infrastruktur yang memadai sebagai aksesibilitas, layanan publik yang terintegrasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Penangan perihal titik-titik kemacetan di ruas jalan, wilayah yang kerap terkena banjir, permasalahan polusi dan masalah bersama yakni persampahan.
Apabila algomerasi dapat diimplementasi maka penanganan tersebut akan diambil alih oleh pemerintah pusat, dengan melakukan koordinasi program penataan ruang kawasan strategis nasional. Dengan demikian penanganan akan dirasa lebih mudah karena langsung merujuk pemerintah pusat.
Oleh sebab itu dibutuhkannya menjalin kerja sama perihal tata kelola yang jauh lebih baik, terkait pemerataan pembangunan  peningkatan ekonomi, di tengah pertumbuhan populasi penduduk. Kiranya faktor tersebut tak dapat diabaikan.
Demi urgensi pemekaran wilayah, mendorong kemajuan pembangunan berkelanjutan, yang diharapkan mempunyai kekuatan di sektor ekonomi, alhasil permasalahan finansial pun dapat diatasi.
Serta tak ada lagi masyarakat susah mencari lapangan kerja dan harus bekerja di luar daerahnya, lantaran di wilayahnya telah banyak dibuka sentra industri. Tentu mendukung suksesnya program aglomerasi.
Hera Veronica Suherman
Jakarta, 22/03/2024